"Keluarganya sudah ada, bapaknya sudah ada. Kita nggak mungkin memaksakan korban adalah orang lain," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi AKBP Herri Wibowo kepada detikcom, Jumat (2/1/2009).
"Korban itu bernama Amah binti Sugih. Sudah diakui oleh kakak kandung, bapaknya, dan mantan majikannya," pungkas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu fakta dan bukti petunjuk dan hasil koordinasi kalau HP korban sering dihubungi berkali-kali oleh tersangka. Tersangka juga mengatakan Amah," tegasnya.
Saat ini, lanjut Zulkarnain, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi. Dan dengan adanya kedatangan keluarga Amah yakni bapaknya Sugih dan kakak kandungnya, maka saksi bertambah menjadi 9 orang. Β
"Pemeriksaan ilmiah secara fisik sudah diakui baik oleh keluarga maupun mantan majikan. (gus/asy)











































