Anak Perempuan Diperkosa, yang Dewasa Dilecehkan

Kejahatan Seksual 2008

Anak Perempuan Diperkosa, yang Dewasa Dilecehkan

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2009 10:56 WIB
Anak Perempuan Diperkosa, yang Dewasa Dilecehkan
Jakarta - Anda punya anak perempuan berusia kurang dari 18 tahun harus lebih berhati-hati. Mayoritas korban tindak pemerkosaan pada 2008 berusia kurang dari 18 tahun dan pelakunya adalah orang terdekat korban.

Sepanjang 2008 tercatat 35 kasus kejahatan seksual yang dialami anak-anak perempuan. Angka tersebut sangat jauh di atas jumlah kasus serupa yang tercatat tahun lalu.

"Tahun lalu kami hanya menangani 16 kasus sekarang naik lebih dari dua kali
lipatnya," kata Koordinator Perubahan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Umi Farida, kepada detikcom pagi ini, Jumat (2/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 35 kasus kejahatan seksual itu terdiri dari tiga jenis kasus. Yakni perkosaan (17), pencabulan (11) dan pelecehan (7). Khusus kasus pelecehan seksual, korbanyanya adalah perempuan usia dewasa.

Temuan memprihatinkan adalah pelaku tindak kejahatan seksual umumnya orang yang dikenal dekat dengan korban, bahkan tidak jarang anggota keluarganya sendiri. Mulai dari majikan, atasan, saudara kandung, pacar, tetangga, guru spiritual, teman sepermainan, teman kerja, ayah tiri, dan dokter.

"Sedangkan pelaku yang baru dikenal atau tidak dikenal sangat sedikit. Relasi ini lebih beragam dibandingkan tahun 2007," pungkas Umi.

(asp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads