5 Catatan Suciwati Soal Vonis Bebas Muchdi Pr

5 Catatan Suciwati Soal Vonis Bebas Muchdi Pr

- detikNews
Kamis, 01 Jan 2009 17:47 WIB
5 Catatan Suciwati Soal Vonis Bebas Muchdi Pr
Jakarta - Putusan bebas terhadap terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir membuat Suciwati syok. Istri almarhum Munir itu menilai Mejelis Hakim sengaja bersikap parsial dengan memilih fakta-fakta yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Putusan ini telah melukai rasa keadilan dan tidak sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan HAM," kata Suciwati dalam jumpa pers di kantor Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2009).

Suciwati menengarai, persidangan Muchdi sarat intervensi politik. Dia pun khawatir, jaksa penuntut umum dan majelis hakim bekerja di bawah tekanan berbagai pihak yang berkuasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga idependensi dan obyektivitas pengadilan dengan mudah digadaikan," ujarnya.

Dengan kenyataan itu, Suciwati berharap Jaksa Agung Hendarman Supandji dapat memastikan kasasi dijalankan dengan kembali menggali fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan.

Berikut 5 catatan Suciwati soal bebasnya Muchdi Pr:

1. Dari awal, dakwaan dan tuntutan JPU lemah.

2. Fakta-fakta di persidangan membuktikan adanya operasi inteligen ilegal yang melibatkan beberapa anggota BIN. Tentunya tindakan kejahatan itu dibuat secara tertutup sehingga bukti-bukti petunjuk yang ada seharusnya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuka kebenaran.

3. Pembunuhan Munir merupakan kasus konspirasi namun metode pembuktian yang dilakukan majelis hakim tidak dengan cermat meneliti keterlibatan berbagai pihak tersebut untuk menarik jelas rangkaian konspirasi pembunuhan ini.

4. Dari pertimbangan putusan terbukti adanya keterlibatan BIN yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

5. Majelis hakim membiarkan suasana persidangan yang intimidatif seperti halnya penarikan kesaksian dari beberapa anggota BIN dengan alasan yang sama dan seragam. (ken/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads