Larangan Merokok Sembarangan Turunkan Serangan Jantung 40%

Larangan Merokok Sembarangan Turunkan Serangan Jantung 40%

- detikNews
Kamis, 01 Jan 2009 14:40 WIB
Larangan Merokok Sembarangan Turunkan Serangan Jantung 40%
Washington - Pemda DKI Jakarta telah merilis Perda larangan merokok sembarangan. Sayangnya, perda itu seolah tak bertaji. Padahal perda itu bisa jadi mampu menurunkan angka serangan jantung 3 tahun mendatang.

Setidaknya apa yang terjadi di Kota Pueblo, Colorodo, AS, bisa dijadikan cermin. Kasus serangan jantung di kota itu turun 40% setelah kota itu mengeluarkan larangan merokok di tempat kerja dan area publik 3 tahun lalu.

Perda itu dilansir pada 2003. Belum lama ini petugas Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) menelusuri kasus serangan jantung yang mendapatkan perawatan rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para petugas menemukan 399 kasus serangan jantung di Pueblo selama 18 bulan setelah perda rokok keluar dan 237 kasus pada 1,5 tahun kemudian atau turun 41 persen. Demikian dilansir Reuters, Rabu (31/12/2008).

"Terpaan secondhand smoke (asap yang dikeluarkan dari paru-paru perokok atau asap yang timbul pada pembakaran akhir rokok-red) merugikan sistem kardiovaskuler orang dan terpaan secondhand smoke dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit jantung pada orang dewasa yang tidak merokok (perokok pasif-red)," kata Janet Collins, direktur CDC.

"Studi ini menambah bukti yang telah ada bahwa kebijakan larangan merokok sembarangan dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat sakit jantung," imbuhnya.

Menurut CDC, terpaan secondhand smoke dalam jangka waktu lama meningkatkan rerata sakit jantung pada orang dewasa non perokok sekitar 25-30 persen.

Secondhand smoke membunuh 46 ribu warga AS setiap tahun akibat sakit jantung. Rokok juga menyebabkan aneka kanker, stroke dsb. (nrl/ken)


Berita Terkait