Infid: Ini Catatan Kelam Bagi Penegakan HAM

Muchdi Pr Bebas

Infid: Ini Catatan Kelam Bagi Penegakan HAM

- detikNews
Rabu, 31 Des 2008 19:02 WIB
Infid: Ini Catatan Kelam Bagi Penegakan HAM
Jakarta - Vonis bebas bagi Muchdi Pr disambut kritik. Utamanya ditujukan bagi lembaga yudikatif. Putusan hakim itu dinilai melukai rasa keadilan bagi pencari keadilan dan pembela HAM.

"Ini merupakan catatan kelam bagi upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," tulis Eksekutif Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) Donatus K Marut dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (31/12/2008).

Donatus menjelaskan, vonis ini merupakan bukti bila masalah impunity masih berlanjut dan menjadi penghalang bagi penegakan HAM di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih dari itu, vonis ini menegaskan sulitnya aparat penegak hukum bekerja secara obyekltif, adil, dan bebas dari segala bentuk tekanan, jika kasus pelanggaran HAM melibatkan petinggi militer," jelas Donatus. (ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads