"Ini betul-betul shocking. Hadiah paling pahit untuk gerakan HAM di Indonesia, khususnya Mbak Suci (Suciwati, Istri Munir-red) dan keluarga almarhum Munir," ujar anggota Komisi Hukum DPR RI Nursyahbani Katjasungkana lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (31/12/2008).
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini menilai putusan pengadilan telah mengabaikan suara hati nurani kemanusiaan.
"Pengadilan telah betul-betul tumpul hati nuraninya, dan terlalu kejam menentang rasa keadilan masyarakat," cetus Nursyahbani.
"Mestinya pengadilan itu memutus dengan terlebih dahulu membaca kepala keputusan yang berbunyi atas nama keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," sindir mantan Direktur LBH Jakarta ini. (lrn/nwk)











































