Potret Buruk Penegakan HAM, Catatan Buat SBY

Muchdi Pr Bebas

Potret Buruk Penegakan HAM, Catatan Buat SBY

- detikNews
Rabu, 31 Des 2008 15:49 WIB
Potret Buruk Penegakan HAM, Catatan Buat SBY
Jakarta - Vonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir Muchdi Pr dinilai menohok rasa keadilan masyarakat terhadap penegakan HAM di Indonesia. Bahkan, setelah Indonesia merdeka tidak ada putusan pengadilan tentang penegakan HAM yang memuaskan rakyat.

"Selama merdeka, tidak ada putusan pengadilan soal HAM yang memuaskan rakyat. Selalu hanya operator saja yang dihukum sedang otak atau aktor intelektualnya selalu bebas terutama jika pelakunya aparat keamanan," ujar anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Rabu (31/12/2008).

Menurut poltisi PDIP ini, problem impunitas (kekebalan) hukum masih menjadi penghalang penegakkan HAM di Indonesia.

Eva juga berharap dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) nantinya, para hakim dapat menggunakan independensinya. Mengingat kasus ini mengandung tensi politik yang tinggi.

"Saya berharap para hakim di pengadilan berikutnya (MA) lebih bebas dan tidak hanya terpaku pada bukti formal tapi juga material. Karena di situlah tantangan intelektual bagi para hakim untuk kasus-kasus yang political call-nya tinggi," ucapnya.

Catatan Buat SBY

Lebih jauh Eva menjelaskan, vonis bebas terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga ikut menambah daftar panjang kasus-kasus impunitas yang selalu dipertanyakan dunia Internasional kepada Pemerintahan Indonesia.

"Kasus Munir hanya menambah deretan kasus-kasus impunity yang selalu dipertanyakan internasional mulai Marsinah, Udin, dan tampaknya pemerintah tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus-kasus HAM," jelasnya.

"Meski yang akan menjadi penentu dalam hal ini adalah MA (yudikatif), namun tampaknya MA masih belum bisa independen dari intervensi politik dan pasar. Tetapi ini menjadi catatan dalam pemerintahan SBY," tandasnya.
(lrn/gah)


Berita Terkait