LBH: Hakim Abaikan Logika Operasi Intelijen

Muchdi Pr Bebas

LBH: Hakim Abaikan Logika Operasi Intelijen

- detikNews
Rabu, 31 Des 2008 15:41 WIB
LBH: Hakim Abaikan Logika Operasi Intelijen
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai telah mengabaikan logika operasi intelijen dalam pertimbangan vonis bebas terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr.

"Motif sebetulnya tidak perlu dibuktikan lagi. Secara umum majelis hakim mengabaikan logika operasi intelijen dalam memaknai fakta di persidangan," kata Direktur LBH Jakarta Asvinawati kepada detikcom di Jakarta, Rabu (31/12/2008).

Asvinawati juga menyatakan, dalam menilai bukti, hakim berat sebelah dengan mempercayai keterangan terpidana Pollycarpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Ketua YLBHI Patra M Zen berharap jaksa penuntut umum (JPU) segera mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut. Kasasi diharapkan bisa memunculkan kebenaran dan keadilan.

"Dalam proses peradilan itu, bukan hanya perkara dibebaskan atau dipidana, melainkan yang terpenting muncul kebenaran dan keadilan. Pihak JPU mesti benar-benar mempelajari lagi putusan ini," tandasnya.

(zal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads