Over Capacity, Masalah Utama Lapas di Indonesia

Over Capacity, Masalah Utama Lapas di Indonesia

- detikNews
Rabu, 31 Des 2008 14:30 WIB
Over Capacity, Masalah Utama Lapas di Indonesia
Jakarta - Kelebihan kapasitas masih menjadi masalah utama Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Laju pertumbuhan penghuni lapas tak sebanding dengan penambahan sarana hunian lapas.

Data Dirjen Pemasyarakatan menunjukkan populasi narapidana dan tahanan hingga akhir tahun 2008 tercatat 130.075 orang. Sedangkan, kapasitas yang mampu ditampung lapas hanya 88.599 orang. Sehingga terjadi kelebihan kapasitas sampai 41.476 orang.

"Kami akui over kapasitas masih masalah pokok," ungkap Dirjen Pemasyarakatan
Departemen Hukum & HAM,Β  Untung Sugiyono dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Rabu (31/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelebihan kapasitas itu, tak pelak menimbulkan sejumlah masalah di lapas.
Diantaranya soal lemahnya pengawasan dari petugas lapas kepada narapidana dan tahanan.

Untung mencontohkan, jumlah narapidana dan tahanan yang ada mencapai 130.075 orang, sementara petugas keamanan yang tersedia cuma 10.617 orang. Konsekuensinya, sambung Untung, 1 orang petugas Lapas harus mengawasi 48 orang. Jumlah ini jelas jauh dari kondisi ideal.

"Rasio idealnya 1 banding 25," tambahnya lagi.

Buntut lemahnya pengawasan ini berimbas pula pada tingkat kriminalitas di Lapas. Kasus penemuan narkoba dalam razia di Lapas tercatat sebanyak 64 kasus, dengan 96 orang yang terlibat.

Pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba itu bukan cuma narapidana saja, tapi juga para petugas Lapas. Namun Untung memastikan petugas yang terlibat itu sudah diberhentikan.

"Mereka yang terlibat kita berhentikan," tandasnya.



(Rez/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads