Kasasi Kasus Munir Kans MA Memperbaiki Citra Diri

Kasasi Kasus Munir Kans MA Memperbaiki Citra Diri

- detikNews
Rabu, 31 Des 2008 13:28 WIB
Kasasi Kasus Munir Kans MA Memperbaiki Citra Diri
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan kasasi menyusul vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr. Upaya hukum tersebut dinilai sebagai kesempatan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki citranya yang selama ini dinilai buruk oleh masyarakat.

"Ini kesempatan bagi MA untuk memperbaiki citra diri dengan memberikan rasa keadilan masyarakat," ujar anggota Komisi III Yasonna Laoly pada detikcom, Rabu (31/12/2008).

Yasonna pun meminta jaksa untuk mencermati dan meneliti kembali bukti-bukti untuk memperkuat memori kasasi yang akan diajukan ke MA. "Ini suatu kasus high-profile. Tidak gampang bagi kepolisian dan jaksa untuk menangkap seorang jenderal tanpa ada suatu keyakinan dan bukti yang kuat," tegas politisi PDIP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai pencabutan Berita Acara Perkara (BAP) oleh beberapa saksi ketika proses persidangan, Yasonna juga mencium adanya intervensi dari pihak luar terhadap jalannya proses peradilan. "Tidak mungkin mereka membatalkan BAP secar serentak begitu saja," ungkap doktor di bidang hukum ini.

Namun demikian, Yasonna tetap menghargai segala putusan PN Jakarta Selatan terhadap mantan deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut. "Sebagai negara hukum, keputusan harus kita patuhi," tandasnya.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads