"(Vonis) Ini hal yang menyakitkan," ujar Suciwati usai sidang vonis Muchdi Pr di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (31/12/2008).
"Saya sudah pernah mengalaminya. Saya tidak hanya kehilangan seorang suami, tapi juga rasa keadilan," imbuh Suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu hakim yang di sebelah kanan tadi (Aswandi) sudah membebaskan kasus korupsinya Tommy Soeharto. Di banyak kasus korupsi. Banyak sekali dia memenangkan para pelakunya. Hakim seperti itulah yang memegang kasus sebesar ini," ujar Suci kesal sambil membolak-balik dokumen yang berisi nama hakim bermasalah.
Apa ada intervensi di balik putusan bebas Muchdi Pr? "Saya pikir banyak sekali," ujar dia. (nwk/iy)











































