"Belum," jawab Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (31/12/2008).
Hal itu disampaikannya saat ditanya tentang pengembangan penyidikan pada tersangka baru kasus Munir. Dua bulan sebelumnya dalam pertemuan antara Kontras dengan Kapolri, sempat mengemukan peluang penelusuran tersangka baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses selanjutnya di pengadilan adalah porsi kejaksaan," ujarnya.
(lh/djo)











































