"Ini berita gembira dan hadiah tahun baru yang mengharukan," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat dihubungi detikcom, Rabu (31/12/2008).
Menurut Fadli, bebasnya Muchdi menunjukkan peradilan di Indonesia masih bisa bersikap independen dan jernih dalam melihat persoalan. "Ini membuktikan peradilan kita tidak takut intervensi kepentingan asing melalui segelintir LSM yang memang merupakan kepanjangan kepentingan asing," tandas Fadli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap ini menjadi suatu pelajaran agar peradilan kita jangan sampai diintervensi kekuatan-kekuatan asing yang menginginkan negara kita lemah. Dan sudah saatnya pemerintah mengawasi LSM-LSM yang merupakan kepanjangan tangan asing, yang menerima dana-dana asing," ucapnya.
(sho/iy)











































