Massa Muchdi dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, pukul 11.20 WIB, Rabu (31/12/2008). Massa Muchdi dikeluarkan dari pintu samping menuju jalan dengan dipagar betis dua lapis polisi yang berjumlah 80 orang.
Sesampainya di luar, mereka langsung diminta membubarkan diri. "Cepat jalan, jalan. Jangan lihat-lihat ke samping," instruksi salah satu polisi di luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara massa Munir, diblokade dan dikelilingi sekitar 150 polisi di halaman depan pengadilan. (nwk/iy)











































