Jakarta - Vonis bebas Muchdi Pr disambut gembira oleh para pendukungnya. Mereka langsung meneriakkan Allahu Akbar begitu hakim menyatakan terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir itu tidak terbukti bersalah.
"Allahu Akbar! Allahu Akbar! Hidup Pak Muchdi!" teriak para pendukung Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (31/12/2008).
Para pengacara Muchdi pun langsung merayakan vonis bebas yang dibacakan ketua majelis hakim Soeharto tersebut dengan mencium dan memeluk mantan Direktur V BIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchdi sendiri bersikap tenang menghadapi putusan. Usai sidang ia dikawal para pengawalnya keluar dari ruang sidang. Tidak ada satu kata pun terucap dari bibir Muchdi meski dicecar pertanyaan oleh wartawan.
(iy/nrl)