Kakak Munir, Mofied, dan adik Munir, Jamal, tampak menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2008). Dalam keluarga, Munir adalah anak kelima dari 6 bersaudara.
"Pihak keluarga mengharapkan adanya sebuah keadilan yang sebenarnya. Kejahatan itu pasti ada pelakunya," ujar Mofied yang merupakan karyawan swasta ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mofied, dengan divonisnya Muchdi belum tentu kasus Munir selesai. Mereka masih menduga ada dalang di balik Muchdi.
"Kasus ini motivasi pembunuhannya masih gelap. Untuk kepentingan apa belum terungkap," jelas Mofied.
Moefid mengharapkan Muchdi divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Jaksa telah menuntut mantan komandan Kopassus ini 15 tahun penjara. "Idealnya begitu (lebih tinggi)" jelasnya.
Moedfid mengaku terakhir bertemu Munir sebulan sebelum mantan Koordinator Kontras itu meninggal. "Dia datang ke rumah saya di Batu," tutupnya.
(rdf/irw)











































