"Salatullah, salamullah..." senandung mereka menghiasi PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (31/12/2008) pukul 08.45 WIB.
Aksi mereka itu dilakukan sambil berdiri dan bertepuk tangan. Setelah selesai bersalawat, mereka pun duduk-duduk memenuhi teras dalam pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para petani yang menamakan dirinya Forum Perempuan Petani Batang (FPPB) ini mengenakan kaos oblong merah. Di bagian dada kiri kaos yang dikenakan itu bergambar wajah Munir, dengan tulisan 'Sahabat Munir'.
Menurut koordinator FPPB Tahroni Saleh, rombongannya langsung datang dari Batang dan baru tiba di Jakarta pukul 02.00 WIB dini hari ini.
Tahroni mengatakan, Munir berjasa membantu petani Batang mendapatkan sertifikat tanah, ketika ada sengketa hak guna tanah melawan tiga perusahaan di Batang tahun 1998. Tiga perusahaan itu adalah PT Tratak, PT Segayung, dan PT Simbang Jati.
"Dan Pak Munir melakukan banyak pendampingan dan ikut memperjuangkan petani di Batang. Petani yang akhirnya memenangkan tanah itu. Sekitar 800 sertifikat didapatkan para petani," kenang Tahroni atas jasa Munir.
Sementara salah satu anggota FPPB, Rawiyah (48), mengharapkan agar Muchdi Pr yang menjadi terdakwa pembunuh Munir dihukum seberat-beratnya.
"Kami kan orang kecil. Pak Munir itu pembela rakyat. Pak Munir ikut memperjuangkan hak-hak petani di Batang. Kalau saya inginnya Muchdi ini dihukum mati, karena setimpal dengan perbuatannya," harap Rawiyah geram. (nwk/nrl)











































