"Optimisme bebas dari pihak Muchdi Pr ituย khayalan," kata Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (31/12/2008).
Menurut Usman, semua bukti, saksi dan petunjuk yang terungkap di pengadilan jelas-jelas mengarahkan keterlibatan Muchdi. "Kalaupun ada saksi dari BIN yang mencabut BAP, itu karena demi keselamatan yang bersangkutan saja. Hakim pasti tahu itu," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muchdi takut untuk membuka siapa di belakangnya. Kalah dengan Ryan yang berani mengakui perbuatannya," sindirnya.
Vonis Muchdi akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya pukul 09.00 WIB. Sebelumnya Muchdi dituntut JPU 15 tahun penjara. (ken/nrl)











































