"Mungkin sebagian besar data-data yang sampai ke Kejagung itu adalah data yang tidak valid dan tidak benar," kata Agusrin usai diperiksa 10 jam di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (30/12/2008).
Menurut Agusrin, negara tidak dirugikan di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu ini juga membantah adanya uang yang masuk ke partai tempatnya bernaung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agusrin pun berkeras tidak ada uang yang dicurinya dari negara. "Saya siap dihukum apa saja kalau saya ada melakukan korupsi atau mencuri uang negara seperti yang dituduhkan itu," tantangnya. (nov/ken)










































