Pemberantasan Korupsi berencana meningkatkan pengawasan dengan sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga tersebut.
"Nanti kita survey dulu, kita evaluasi sistemnya, lalu kita sampaikan permasalahannya. Jika masih terjadi, baru kita sidak," ujar wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2008).
Langkah ini diambil KPK karena begitu banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang praktik korupsi di lembaga pelayanan publik. Berdasarkan laporan akhir tahun KPK, sedikitnya 8.479 pengaduan selama tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaduan tersebut kemudian ada yang didistribusikan kepada instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Sementara yang ditangani oleh internal KPK saat ini mencapai 243 pengaduan.
Dari total 8.479 pengaduan, hampir seluruhnya merupakan kasus yang berhubungan dengan APBD Pemerintah Provinsi di Indonesia. Sebagian besar, kata Antasari, berasal dari Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Oleh karena itu, Antasari beserta jajarannya mengaku akan terus melakukan monitoring terhadap lembaga-lembaga yang mengurusi kepentingan hidup rakyat tersebut.
(mad/gah)











































