Hal ini dibenarkan oleh PMB. Kalau ada kesalahan inisiator yang mencantumkan komposisi pengurus karena terdesak menghadapi verifikasi KPU Pusat.
"Ini memang kesalahan kita asal comot mengejar verivikasi KPU pusat," ujar Ketua PMB Kota Palembang Lutfie Barsyaf kepada detikcom, di Kantor KPU, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2008). Â
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada KTA atas nama dua orang itu. Silakan dicek ke KPU pusat," tegasnya.
Lutfie mengaku, sudah meminta maaf dan bersedia memberikan penjelasan terkait masalah ini. "Apapun akan kita lakukan untuk selesaikan masalah ini," imbuhnya.
Sementara itu anggota KPU Sumsel Helmi Ibrahim meminta, agar PMB semaksimal mungkin melepaskan mereka dari semua persoalan ini.
"Mereka (PMB) harus melepaskan saya dari semua persoalan ini, harus bertanggung jawab," tegasnya.
Helmi Ibrahim dan Mismiwati dua anggota KPU Sumsel dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan KPU karena diduga masuk dalam kepengurusan PMB.
(did/nrl)











































