Operasi Bersih-bersih 2008, 161 Polisi Dipecat

Operasi Bersih-bersih 2008, 161 Polisi Dipecat

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 16:50 WIB
Operasi Bersih-bersih 2008, 161 Polisi Dipecat
Jakarta - Polisi mengumumkan hasil laporan operasi bersih-bersih selama 2008. Tercatat ada 161 polisi yang dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran.

"Mereka melanggar kode etik. Total seluruhnya ada 198 orang. Dengan rincian antara lain pemberhentian dengan tidak hormat 161 orang, pemberhentian dengan hormat 1 orang, tour of duty 5 orang, tour of area 13 orang, pembinaan ulang profesi 5 orang, permintaan maaf 6 orang, dan perbuatan tercela 7 orang," jelas Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers akhir tahun di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (30/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tercatat pula ada sekitar 440 polisi yang melakukan pelanggaran pidana. "Jenis pelanggaran pidana yang dilakukan seperti narkoba, penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, pencurian, perjudian, dan penipuan," terangnya.

Menurutnya pula, dalam pengawasan internal ini jenis pelanggaran paling banyak dilakukan adalah karena melanggar kedisplinan.

"Ada 8.836 orang, antara lain jenis pelanggarannya yakni meninggalkan tugas tanpa izin, menghindari tanggung jawab, penyalahgunaan tanggung jawab, menelantarkan keluarga, dan masuk ke tempat terlarang," tandasnya. (ndr/nrl)


Berita Terkait