bomb (bom curah). Saat ini serangan baru menggunakan precision bomb (bom dengan
pengindraan).
"Yang digunakan precision bomb, dengan menggunakan pengindraan yang sasarannya
lebih pada terowongan. Jadi bukan bom curah, belum ada tanda-tanda," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono saat dihubungi wartawan via telepon di Jakarta, Selasa (30/12/2008).
Namun yang dipersoalkan dalam serangan tersebut, menurut Juwono, adalah jatuhnya
banyak korban dari kalangan warga sipil. "Dan ini tentunya melanggar Konvensi
Jenewa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juwono, tergantung adanya laporan dari pihak Hamas atau Palestina. Bila
diketahui adanya penggunaan bom curah, pihak Palestina bisa mengadukannya ke
Dewan Keamanan PBB.
"Jadi itu tergantung pada Hamas, apakah menuduh atau tidak," imbuhnya.
Juwono mengaku, dalam pertemuan di Oslo, Norwegia, pada 3 Desember 2008 yang lalu, Israel tidak ikut menandatangani konvensi anti senjata curah atau Convenstion Cluster Munitions (CCM). Dari seratusan negara yang hadir, ada beberapa negara yang tidak ikut menandatangi konvensi tersebut dengan berbagai alasan.
"Memang ada yang tidak mau, karena hal itu masih sesuai dengan taktis geografis
di negaranya. Termasuk Norwegia masih menggunakannya, alasannya itu masih suatu
penangkalan dari serangan musuh," ungkapnya.
Ditambahkan Juwono, memang dalam CCM tidak ada sanksi bagi negara penandatangan konvensi yang melanggar. "Yang ada imbauan moral saja, senjata yang menimbulkan korban dan kerusakan tidak perlu dilarang untuk digunakan lagi," tandasnya. (zal/irw)











































