Komnas HAM Minta Warga Dijamin Kembali ke Dusunya

Penyerbuan Polisi di Bengkalis

Komnas HAM Minta Warga Dijamin Kembali ke Dusunya

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 13:33 WIB
Komnas HAM Minta Warga Dijamin Kembali ke Dusunya
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati Kapolda Riau dan aparat pemda agar menjamin warga Dusun Suluk Bongkal bisa kembali daerahnya. Saat ini warga tercerai berai dan ketakutan setelah penyerbuan dan pembakaran di dusun itu.

"Kita akan mengirimkan surat agar warga bisa kembali ke dusunnya dan bisa memanen padi," kata Wakil Ketua Komnas HAM, M Ridha Saleh, usai menemui Tim Advokasi dan perwakilan warga Dusun Suluk Bongkal, Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau di kantornya Jl Latuharhary, Jakarta, Selasa (30/12/2008).

Hal itu disampaikan M Ridha Saleh setelah melakukan kunjungan ke Dusun Suluk
Bongkal selama dua hari, pasca penyerbuan 1.500-an pasukan Samapta, Brimob,
Satpol PP dan satpam dan preman bayaran PT Arara Abadi. Penyerangan,
penghancuran dan pembakaran gubuk milik warga itu dipimpin langsung oleh
Wakapolda Riau Kombes Pol Syaiful Bahri dan Dir Reskrim Polda Riau Kombes Pol
Alex Mandalika pada hari Kamis 18 Desember lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengungsi dan beberapa orang ditangkap.
Bahkan hingga hari ini masih ada lima orang yang ditahan.

Sebagai bentuk emergency respons, lanjut Ridha, dirinya langsung meninjau lokasi
kejadian selama dua hari untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan data. "Emergency
respons ini juga sebagai upaya untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di
sana," jelasnya.

Dijelaskan Ridha, dari temuan di lapangan memang telah terjadi pembakaran dan
pengrusakan sejumlah rumah yang terbuat dari gubuk-gubuk, walau tidak semua.
"Walau alasannya yang dibakar itu gubuk, tapi gubuk itu tidak boleh dibakar,"
tegasnya.

Temuan lainnya, menurut Ridha, soal keberadaan helikopter saat kejadian memang
diakui sejumlah saksi mata. Hanya saja, apakah benar bahwa helikopter itu
menjatuhkan bom napalm ini yang perlu diklarifikasi dan identifikasi lebih jauh.

"Memang beberapa saksi melihat, begitu pesawat itu terlihat, kebakaran terjadi,"
imbuhnya.

Temuan penting lainnya adalah soal status Dusun Suluk Bongkal yang secara
administratif sudah terdaftar di Pemda Raiu. Selain meminta jaminan agar warga
bisa masuk kembali ke dusunnya untuk beraktifitas.

Ridha juga meminta agar semua aparat keamanan, baik polri, satpol PP dan
Pamswakarsa ditarik. Pihak PT Ararai Abadi juga diminta untuk mengizinkan warga
melakukan panen padi.

Sementara itu, Ketua Serikat Tani Riau, Reza Zulfahmi mengatakan, kedatangan ke
Komnas HAM untuk menanyakan hasil investigasi di TKP. Juga mendengarkan
keterangan warga dan membentuk TPF.

"Kita minta agar kasus ini bisa diungkap. Kenapa kita minta dibentuk Tim Pencari
Fakta, karena kasus ini hanya diselesaikan secara internal oleh polisi," ujarnya.

Tim Advokasi Warga Suluk Bongkal mengklaim penyerangan tanggal 18-22 Desember
kemarin oleh polisi, Satpol PP dan preman bayaran membakar 700 rumah. Tidak hanya itu pasukan yang didampingi manajemen PT Arara Abadi ini juga membuldozer
puing-puing rumah dan menanami pohon akasia di atasnya.

"Warga saat ini dalam pelarian tercerai berai di hutan dan 70 orang yang terdiri
anak-anak dan ibu mengungsi ke kantor Kecamatan Pinggir," kata Reza.

Dalam kesempatan itu sejumlah warga Suluk Bongkal yang terdiri ibu-ibu dan
anak-anak melakukan unjuk rasa dan orasi di Komnas HAM. Mereka membawa sejumlah
poster yang bernada kecaman terhadap aksi polisi, satpol pp dan PT Arara Abadi.

Dalam orasinnya mereka menuntut agar Kapolda Riau, Dir Reskrim Polda Riau
dipecat dan diadili. Mabes Polri juga didesak agar mengambilalih penanganan
tragedi penyerangan di Suluk Bongkal itu.

"Komnas HAM harus segera bentuk TPF. Bebaskan 81 petani STR yang masih ditahan
sekarang juga!" teriak Reza dalam orasinya itu. (zal/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads