KPK Telusuri 14 Yayasan Milik Lembaga Pemerintah

KPK Telusuri 14 Yayasan Milik Lembaga Pemerintah

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 12:21 WIB
KPK Telusuri 14 Yayasan Milik Lembaga Pemerintah
Jakarta - Kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) melibatkan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dalam pengucuran uang sebesar Rp 100 miliar. Khawatir kasus tersebut kembali terulang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi yayasan-yayasan milik lembaga pemerintah.

"Sejauh ini sudah ada 14 lembaga yang mengaku memiliki yayasan," ujar wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar.

Hal tersebut diungkapkan Haryono usai mengikuti acara ulang tahun KPK ke-5 di yayasan An Nur Muhiyam, Bukit Duri, Tebet, Jaksel, Selasa (30/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebetulnya, kata Haryono, KPK sudah mengirim surat pada 99 lembaga. Namun hingga saat ini, baru 50 lembaga yang menanggapi surat tentang adanya yayasan tersebut.

"Kita hanya ingin melihat kalau yayasan itu punya badan hukum apakah dia menggunakan aset negara atau keuangan negara," jelasnya.

Lebih lanjut Haryono berharap, yayasan-yayasan yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah segera melapor ke KPK."Jangan sampai kayak BI," pungkasnya. (mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini