DK KPU Menyidang 2 Anggota KPU Sumsel

DK KPU Menyidang 2 Anggota KPU Sumsel

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 11:22 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sidang pertama terhadap 2 anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat sebagai pengurus Partai Matahari Bangsa (PMB).

Pelapor dalam kasus ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedangkan terlapor yaitu Helmi Ibrahim dan Mismiwati anggota KPU Sumsel.

Sidang pertama Dewan Kehormatan KPU ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) dengan anggota Ahmad Syarifuddin, Syamsul Bahri, Endang Sulastri dan I Gusti Putu Artha. Sidang bertempat di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2008). 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam persidang ini ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, ketua Bawaslu Nur Hidayat Sarbini hadir pula Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw dan Direktur Eksekutif dari Centro Hadar  Gumay. 

(did/nrl)


Berita Terkait