Pelapor dalam kasus ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedangkan terlapor yaitu Helmi Ibrahim dan Mismiwati anggota KPU Sumsel.
Sidang pertama Dewan Kehormatan KPU ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) dengan anggota Ahmad Syarifuddin, Syamsul Bahri, Endang Sulastri dan I Gusti Putu Artha. Sidang bertempat di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(did/nrl)











































