"Kita sudah siapkan 50 mobil derek untuk mengangkut mobil yang parkir liar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/12/2008).
Dalam pelaksanaannya, polisi patroli akan menghalau mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan terlebih dahulu. Apabila tidak dipatuhi, maka mobil derek pun dengan segera akan mengangkut mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan mobil derek ini dikatakan Condro merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan di malam tahun baru. Kelima puluh mobil derek ini nantinya akan ditempatkan di ruas-ruas jalan yang rawan macet.
"Seperti di Jalan Sudirman dan Thamrin," katanya.
(mei/gah)











































