Tersangka Eddy Disidang Minggu Kedua Januari 2009

WNI Bunuh WNI di AS

Tersangka Eddy Disidang Minggu Kedua Januari 2009

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 11:09 WIB
Tersangka Eddy Disidang Minggu Kedua Januari 2009
Jakarta - Proses hukum kasus pembunuhan sesama WNI di Nashville, Amerika Serikat (AS), dengan tersangka Eddy Setiadi, terus berjalan. Eddy akan menghadapi meja pengadilan pada minggu kedua bulan Januari 2009 mendatang.

"Minggu kedua Januari (2009) baru akan disidangkan si tersangka," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada detikcom, Selasa (30/12/2008).

Menurut Faizasyah, pemerintah Indonesia tidak menyediakan kuasa hukum untuk Eddy. Eddy akan dibantu pengacara dari pengadilan setempat bila tidak mampu menyewa pengacara sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah melalui KJRI Houston, lanjut Faizasyah, hanya melakukan pendampingan terhadap Eddy sampai selesainya persidangan.

"Pendampingan dalam arti yang bersangkutan (tersangka) agar dapat memahami dakwaannya. Terus kalau ada kendala bahasa Inggris dan sebagainya," terang Faizasyah.

Sementara itu menyangkut korban, Faizasyah mengatakan, Kepolisian setempat belum mengumumkan identitas korban, karena masih menunggu hasil uji forensik.

Lalu dari mana nama Ferry Purwanto? "Itu dari sumber ketiga saja," pungkasnya.

Eddy dituduh membunuh dan membakar jenazah korbannya. Jenazah itu ditemukan oleh pasukan pemadam kebakaran di Natchez Trace Way di Highway 96, Tennessee, pada 9 Desember 2008 lalu. Eddy yang bekerja di restoran itu kini ditahan di Williamson County Jail. (irw/nrl)


Berita Terkait