Gubernur Bengkulu Diperiksa Kejagung

Gubernur Bengkulu Diperiksa Kejagung

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 10:25 WIB
Gubernur Bengkulu Diperiksa Kejagung
Jakarta - Setelah sempat tidak datang, Gubernur Bengkulu Agusrin Mariono Najanudin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Agusrin akan diperiksa oleh penyidik terkait dugaan korupsi di Dispenda Bengkulu.

Agusrin tiba pukul 09.20 WIB dengan menggunakan mobil Kijang silver B 1554 GN. Agusrin yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih ini didampingi oleh pengacaranya, Muchlis Amin.

"Saya tidak tahu salah saya apa sampai sekarang, saya pikir Kejagung benar (memanggil). Mereka (Kejagung) telah mendapatkan informasi banyak dari seseorang yang datanya belum tentu valid," ujar Agusrin sesaat sebelum memasuki ruang penyidikan Kejagung, di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusrin telah ditetapkan menjadi tersangka sejak awal September 2008. Ia sempat tidak memenuhi panggilan Kejagung dengan alasan sedang menunaikan ibadah haji.

Menurut Agusrin, pemanggilan yang dilakukan Kejagung kali ini merupakan hal yang wajar untuk meminta klarifikasi dirinya.

"Saya tidak melakukan korupsi, sampai saat ini tidak ada yang hilang dari Bengkulu. Silakan lihat hasil pemeriksaan BPK tahun 2006-2008," jelas Agusrin.

Agusrin juga tidak mengetahui apa yang disangkakan kepada dirinya. Mengenai materi pemeriksaan terkait dengan jumlah uang Rp 21,6 miliar, menurut Agusrin hal itu dapat dilihat di laporan online BPK.

Agusrin diperiksa terkait dugaan korupsi di Dispenda Bengkulu. Kasus ini terjadi ketika Provinsi Bengkulu mendapatkan dana bagi hasi pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 27,6 miliar. Dana tersebut kemudian ditampung di rekening yang bukan milik kas umum daerah. Dalam persoalaan ini, Agusrin diduga menerima Rp 6 miliar. (mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads