Langgar HAM, Israel Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional

Solidaritas Untuk Palestina

Langgar HAM, Israel Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Senin, 29 Des 2008 17:29 WIB
Jakarta - Serangan besar-besaran militer Israel ke Palestina merupakan pelanggaran HAM berat. Pemerintah Israel harus diajukan ke Mahkamah Internasional sebagai pelanggar HAM kelas berat.

Demikian desak Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), Soeripto, dalam keterangan pers di Hotel Le Meridien, Jl. Sudirman, Jakarta, Senin (29/12/2008).

"Kita mendesak agar lembaga HAM dunia mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desakan juga ditujukan pada pemerintah RI, yaitu agar menggalang komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata menghentikan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel. Misalnya melalui mekanisme di DK PBB dan jalur-jalur diplomasi lainnya.

Untuk mensosialisasikan desakannya tersebut, besok KNRP menggelar unjuk rasa besar-besaran. Rencananya aksi yang melibatkan sejumlah LSM itu digelar di Bundaran HI, Jakarta.

"Aksi ini akan kami teruskan ke pada Kedubes Mesir," sambung Soeripto. (lh/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads