Demikian disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam acara "Evaluasi Total Indonesia Tahun 2008" yang diadakah Pergerakan Kaum Muda Indonesia dan Lingkar Madani untuk Indonesia di Rumah Makan Sukaraja, Jl Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2008).
Menurut Usman, hakim memilih waktu penjatuhan vonis Muchdi menjelang akhir tahun dan banyak libur. Hal itu menyebabkan perhatian media massa dan publik terhadap kasus Munir teralihkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalahnya, lanjut Usman, kasus Munir ini belum selesai. Ada orang lain yang harus diusut, seperti contohnya mantan Kepala BIN Hendropriyono, yang tidak mungkin tidak mengetahui kasus pembunuhan Munir.
"Kasus ini jadi penentuan di akhir tahun 2008. Apakah tahun ini menjadi tahun gelap bagi penegakan hukum dan HAM atau berhasil memberikan kepercayaan publik dalam penegakan hukum dan HAM dengan menyelesaikan kasus Munir ini," pungkasnya. (irw/iy)











































