Empat belas orang korlap itu diamankan menyusul aksi saling dorong antara polisi dengan pengunjuk rasa. Sebelumya polisi meminta massa untuk tidak menggunakan perangkat pengeras suara berkekuatan beras yang baru tiba di lokasi unjuk rasa, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (29/12/2008).
Tapi karena massa berkeras, maka terjadilah adu dorong. Pada saat itulah 14 orang korlap yang memberikan komando dengan megaphone, diamankan oleh polisi dari kerumunan massa masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi kami aksi damai, bukan aksi anarkis," protes salah seorang dari mereka ketika digiring polisi menuju mobil tahanan Polres Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Ike Edwin menyatakan penangkapan itu dilakukan agar tidak memicu tindak anarkis. Selain itu unjuk rasa juga digelar pada waktu yang salah.
"Apa bedanya memukul dengan mengancam meski itu pakai kata-kata? Lagi pula ini kan hari libur, tidak boleh unjuk rasa. Mestinya mereka tahu aturannya," jawab dia di lokasi unjuk rasa.
Rencananya 14 orang korlap itu akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Tapi sejauh ini mobil tahanan tempat mereka diamankan masih belum beranjak dari tempat parkirnya di Pospol HI yang berjarak 100 meter dari kerumunan massa pengunjuk rasa.
(lh/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini