"Sebagian besar dari proses pemekaran wilayah, pada hakekatnya ialah proses politik saja," kata Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita saat konferensi pers 'Catatan DPD RI Menyambut Tahun 2009' di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra V no. 26, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2008).
Menurut Ginanjar, DPD sebelumnya pernah mengusulkan dalam sidang paripurna MPR 22 Agustus 2008 mengenai pentingnya grand design sistem penataan wilayah dan sistem administrasi pemerintahan. Selain itu, juga mengenai pentingnya master plan di setiap wilayah yang dimekarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPD mencatat lahirnya daerah-daerah otonom baru sebanyak 18 daerah melalui Undang-undang yang dihasilkan sepanjang tahun 2008, justru menimbulkan masalah administratif. Untuk itu, DPD mengusulkan, penataan administrasi wilayah seharusnya bertemu pada dua sisi, yaitu sisi politik dan sisi teknis administrasi pemerintahan wilayah.
"Jadi stop dulu itu pemekaran, yang terjadi kan cuma pemekaran kemiskinan sekarang," tukasnya. (nov/iy)











































