DPD Akan Paksa DPR Bahas RUU Susduk

DPD Akan Paksa DPR Bahas RUU Susduk

- detikNews
Minggu, 28 Des 2008 14:14 WIB
DPD Akan Paksa DPR Bahas RUU Susduk
Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sangat kecewa dengan DPR. RUU yang diajukan DPD sering tidak dianggap. Ke depan DPD akan memaksa DPR agar tidak lagi mencuekinya.

"Karena tak ada tanggapan positif dari DPR ke depan DPD akan memaksakan pembahasan RUU susduk DPD," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam evaluasi akhir tahun DPD di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Minggu (28/12/2008).

RUU Susduk dinilai makin memperkecil peran DPD yang sudah kecil berdasarkan UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Ginandjar, selama ini dari 12 usul RUU yang diajukan sebagai usul inisiatif DPD, hanya 1 yang ditindaklanjuti oleh DPR yaitu RUU keistimewaan DIY.

Sementara 11 RUU lainnya hingga saat ini belum ditanggapi oleh DPR. Akibat tidak ada tanggapan itu, DPD merasa kinerjanya belum maksimal sesuai amanat UUD 1945.

"Beberapa usul RUU yang menurut hemat kami sangat penting justru belum ditanggapi oleh DPR," keluh

Hal yang berbeda dirasakan DPD terhadap pemerintah.Menurut Ginandjar, pandangan, pendapat dan pengawasan kepada pemerintah yang disampaikan DPD selalu ditanggapi oleh pemerintah. (iy/iy)


Berita Terkait