Kasus Pemondokan Jauh, Tim Itjen Depag Periksa Petugas Haji

Laporan Haji

Kasus Pemondokan Jauh, Tim Itjen Depag Periksa Petugas Haji

- detikNews
Minggu, 28 Des 2008 02:05 WIB
Kasus Pemondokan Jauh, Tim Itjen Depag Periksa Petugas Haji
Madinah - Pemondokan jamaah haji Indonesia yang jauh dari Masjidil Haram tanpa transportasi memadai mencoreng penyelenggaraan haji tahun 2008. Tim Inspektorat Jenderal Departemen Agama (Itjen Depag) pun mencari tahu ke Arab Saudi.

Tim yang langsung dipimpin oleh Inspektur Jenderal Depag Suparta ini langsung menemui pihak-pihak terkait di Mekah, Madinah dan Jeddah untuk di mintai keterangan.
 
"Kita melihat semua data-data dan informasi pelaksanaan haji tahun ini. sebab semua ini untuk perbaikan. Ini untuk bagaimana ke depan,"kata Suparta pada wartawan MCH Madinah, Sabtu (27/12/2008).
 
Menurut Suparta, pihak Itjen Depag akan mempelajari semua data dan laporan yang masuk untuk dijadikan bahan rekomendasi. Jika dalam proses semua pelaksanaan haji tahun ini tidak efektif akibat kesembronoan petugas yang diberi wewenang, Itjen akan memberikan sangsi tegas petugas itu.
 
"Yang pasti ini akan menjadi bahan pertimbangan. Kalau ada (yang tidak benar) sudah barang tentu ada sanksi. Kita akan lihat lagi," jelas Suparta.
 
Menurutnya, Tim Itjen akan berada di Arab Saudi sampai semua kebutuhan yang dicari terpenuhi.
 
"Kami berada di sini sampai semua yang kita butuhkan kita dapat. Jadi fleksibel. Karena ini untuk bahan perbaikan ke depan. Jadi kami bukan mencari persoalan negatifnya saja, tapi memahami masalah secara komprehensif," tegas Suparta.

Sementara itu angota Tim Itjen Shihabuddin mengaku telah banyak menerima keterangan dan informasi yang dibutuhkan terkait berbagai persoalan yang muncul selama pelakjsanaan haji tahun ini. Namun Shihab engan menjelaskan fakta apa saja yang didapatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mendapatkan keterangan dan informasi yang kami butuhkan. Hanya beberapa data tertulis yang belum. Nanti semua ini akan kami lakukan rekonstruksi. Jadi belum bisa disampaikan sekarang," ujar Shihabuddin. (yid/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait