KPU Koordinasi dengan MK Antisipasi Gugatan Pasca Hitung Ulang

Pilkada Jatim

KPU Koordinasi dengan MK Antisipasi Gugatan Pasca Hitung Ulang

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2008 19:04 WIB
KPU Koordinasi dengan MK Antisipasi Gugatan Pasca Hitung Ulang
Jakarta - Minggu 28 Desember 2008 besok akan dilakukan penghitungan ulang hasil Pemilihan kepala daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) di beberapa daerah di Pulau Madura, Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengantisipasi gugatan yang timbul pasca hitung ulang.

"Pasti bisa. Setiap hasil masih bisa," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary ketika ditanya tentang kemungkinan timbulnya gugatan baru pasca hitung ulang dalam Pilkada Jatim.

Hafiz menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2008).
 
"Makanya kita berkoordinasi dengan MK. Dijanjikan 31 Desember ini kita bertemu, akan kita bahas semua nanti. Sebab kalau seperti ini terus tidak selesai. Dan gugatan terbuka terus," imbuh Hafiz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah KPU memiliki solusi yang akan dibahas dengan MK?

"Kita belum memutuskan secara eksplisit dalam pleno. Tapi wacana yang berkembang, putusan MK itu sesuai dengan UU, final dan mengikat," kata dia.

Sementara untuk hitung ulang Pilkada Jatim besok, KPU berharap semua sesuai dengan peraturan dan tidak ada kecurangan.

"Harapan kita tentu semua pelaksana di lapangan jangan ada yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan UU, maupun peraturan KPU. Tidak ada kecurangan, manipulasi," harap Hafiz.

Hafiz meminta kepada para calon atau pun kandidat tidak menggoda dan mendorong orang untuk berbuat curang. Semua harus jujur sesuai dengan UU.

"Ini kenapa terjadi di Jawa Timur, karena ada yang menggoda," tuturnya. (anw/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini