"Pasti bisa. Setiap hasil masih bisa," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary ketika ditanya tentang kemungkinan timbulnya gugatan baru pasca hitung ulang dalam Pilkada Jatim.
Hafiz menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2008).
"Makanya kita berkoordinasi dengan MK. Dijanjikan 31 Desember ini kita bertemu, akan kita bahas semua nanti. Sebab kalau seperti ini terus tidak selesai. Dan gugatan terbuka terus," imbuh Hafiz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum memutuskan secara eksplisit dalam pleno. Tapi wacana yang berkembang, putusan MK itu sesuai dengan UU, final dan mengikat," kata dia.
Sementara untuk hitung ulang Pilkada Jatim besok, KPU berharap semua sesuai dengan peraturan dan tidak ada kecurangan.
"Harapan kita tentu semua pelaksana di lapangan jangan ada yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan UU, maupun peraturan KPU. Tidak ada kecurangan, manipulasi," harap Hafiz.
Hafiz meminta kepada para calon atau pun kandidat tidak menggoda dan mendorong orang untuk berbuat curang. Semua harus jujur sesuai dengan UU.
"Ini kenapa terjadi di Jawa Timur, karena ada yang menggoda," tuturnya. (anw/nwk)










































