Aniaya Istri dan Anak, Dosen PTS di Jaksel Diperiksa Polisi

Aniaya Istri dan Anak, Dosen PTS di Jaksel Diperiksa Polisi

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2008 15:23 WIB
Depok - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang dosen sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTs) di Jakarta Selatan.

Dosen berinisial KAJ itu tega menganiaya istri dan anaknya yang baru berusia 7 tahun. Andriani (43), istri dosen tersebut, mengatakan suaminya memang kerap berperilaku kasar. Dia seringa mengamuk tanpa alasan yang jelas.

Saat ditemui di rumahnya, di kawasan Limo, Depok, Adriani tampak trauma. Wanita ini sesekali masih menangis saat menceritakan nasib yang dialami dia dan Nabila, putrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak 10 tahun yang lalu dia suka memukul tanpa alasan yang jelas. Saya pernah laporkan ke polisi tapi dia tidak ditahan," ujar Andriani dengan mimik sedih.

Adriani mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya seperti kaki, tangan, dan wajah.

Akibat perbuatannya, KJA kali ini terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diperiksa tim petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai kejadian ini. (djo/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini