Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komnas HAM M Ridah Saleh, dalam jumpa pers, di Pekanbaru, Sabtu (27/12/2008).
"Sebagian rumah di bakar pasukan Brimob Polda Riau, dan sebagian rumah lainnya diratakan dengan alat berat. Alat berat ini merupakan milik PT Arara Abadi. Tindakan yang dilakukan pasukan Brimob Polda Riau sudah tidak manusiawi lagi," kata Ridha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekalipun rumah petani itu kondisinya seperti gubuk dan hanya terbuat dari dinding kayu, itu kan juga disebut rumah. Bukan berarti harus gedung yang megah baru disebut rumah," kata Ridha.
Pihak Komnas HAM juga tengah mengumpulkan dugaan pasukan Brimob membawa bom napam saat bentrokan terjadi. Alat tersebut digunakan untuk membakar rumah penduduk.
"Kita masih mengumpulkan bukti. Sebab, dalam bentrok itu, pihak kepolisian menggunakan dua heli yang mengitari rumah-rumah penduduk. Warga mengklaim, setiap heli terbang di atas rumah mereka, maka rumah mereka terbakar. Sehingga ada dugaan pembakaran dilakukan lewat heli. Tapi untuk satu masalah ini kita masih perlu pembuktian lebih lanjut," kata Ridha.
Ridha menambahkan, polisi juga diduga melakukan penganiyaan terhadap warga. Penganiyaan itu dilakukan ketika polisi menangkapi warga untuk dijadikan tersangka penyerobot lahan perusahaan Sinar Mas Group.
"Banyak warga mengadukan tindakan kekerasan itu, berapa orang jumlahnya masih kita data. Tindakan polisi itu sangat kita sayangkan," kata Ridha. (cha/djo)











































