Ribuan Miras Diamankan dari 'Warung Jamu'

Ribuan Miras Diamankan dari 'Warung Jamu'

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2008 13:45 WIB
Ribuan Miras Diamankan dari Warung Jamu
Depok - Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan Polresta Depok dari dua lokasi penjualan yang berkedok warung jamu dan kelontong di Kota Depok, Jawa Barat. Sedikitnya 12 jenis miras seperti Vodka, Topi Miring dan Agggur Merah dirazia dari kedua lokasi tersebut.

"Operasi ini dilakukan dalam rangka menjelang Tahun Baru 2009 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram," ujar Wakasat Samapta Polres Depok AKP Djumadi di kantornya, Jl. Margonda Raya, Depok, Jabar, Sabtu (27/12/2008).
Β 
Ribuan miras itu dirazia dari sebuah warung jamu 'Sumber Waras' di Jl Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya dan sebuah warung kelontong di Jl Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemilik toko Slamet Riyanto (36) dan Rahmat Hidayat (40) digiring ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua lokasi tersebut sebenarnya sudah menjadi target aparat kepolisian sejak beberapa bulan lalu untuk membersihkan Tahun Baru 2009 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram dari miras. Razia pun akan dilakukan sampai dengan tanggal 2 Januari 2009.

(lrn/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads