"Operasi ini dilakukan dalam rangka menjelang Tahun Baru 2009 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram," ujar Wakasat Samapta Polres Depok AKP Djumadi di kantornya, Jl. Margonda Raya, Depok, Jabar, Sabtu (27/12/2008).
Β
Ribuan miras itu dirazia dari sebuah warung jamu 'Sumber Waras' di Jl Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya dan sebuah warung kelontong di Jl Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemilik toko Slamet Riyanto (36) dan Rahmat Hidayat (40) digiring ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan.
Kedua lokasi tersebut sebenarnya sudah menjadi target aparat kepolisian sejak beberapa bulan lalu untuk membersihkan Tahun Baru 2009 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram dari miras. Razia pun akan dilakukan sampai dengan tanggal 2 Januari 2009.
(lrn/djo)











































