"KNPI tidak sepakat dan tidak setuju kalau pemilu ditunda," kata Ketua Umum KNPI Pusat Ahmad Doli Kurnia yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (26/12/2008).
Justru menurut Doli, yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana memaksimalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensosialisasikan program dan tahapan-tahapan pemilu. Sebab, selama ini KPU terlihat belum maksimal menjalankan tugasnya, terutama melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbauan itu sebenarnya warning dan itu fakta yang tidak bisa dielakkan. Belum lagi soal keputusan MK yang menetapkan sistem suara terbanyak. KPU terlalu lamban untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu tersebut," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Doli juga menyangkan KPU pusat yang memecat anggota KPUD Sumatera Selatan. Padahal justru saat inilah, KPU harus melakukan konsolidasi dengan KPUD-KPUD seluruh Indonesia.
"Seharusnya KPU Pusat tidak lagi melakukan pecat-memecat yang akhirnya menimbulkan sesuatu yang kontraproduktif," tegasnya.
Terkait keputusan MK yang mengabulkan sistem suara terbanyak, ditambahkan Doli, akan beresiko terjadinya jual beli suara atau money politic. "KPU dan Bawaslu harus memonitor, jangan sampai terjadi jual beli suara," pintanya. (zal/irw)











































