Tiba di bandara sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (26/12/2008) tim Komnas HAM langsung menuju lokasi bentrok di area konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi, anak Sinar Mas Grup.
"Kedatangan ini terkait sengketa lahan yang mengakibatkan kerugian besar yang terjadi pada masyarakat. Di mana dalam sengketa agraria ini pihak perusahaan meminta bantuan ke Polda Riau untuk mengusir paksa masyarakat yang menduduki areal konsesi tersebut," kata Direktur Walhi Riau Johny S Mundung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kasus ini masih diselesaikan di tingkat propinsi, namun mengapa Brimob harus mengobrak-abrik perkampungan dan mengusir warga," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli yang dihubungi melalui telepon menjelaskan kalau rumah yang diratakan hanyalah gubuk. Polisi juga tidak mempersoalkan pengaduan warga ke Komnas HAM.
"Ya silakan saja mengadukan ke komnas HMA. Itukan hak mereka," tandasnya. (ndr/nal)










































