"Ada dana DAU yang dialokasikan untuk tunjangan bulanan ke menteri agama dan THR sebesar Rp 50 juta ke Menag," ujar anggota ICW Emerson F Yuntho kepada detikcom, Jumat (26/12/2008).
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melaporkan data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika terbukti melanggar aturan, ICW meminta KPK segera memeriksa Menag Maftuh Basyuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Emerson dan rekan-rekannya di ICW akan mendatangi KPK pukul 10.00 WIB. Ia berharap, pihak KPK dapat merespons laporannya dengan cepat. (mad/mad)











































