3 In 1 Tidak Berlaku Hingga 29 Desember 2008

3 In 1 Tidak Berlaku Hingga 29 Desember 2008

- detikNews
Jumat, 26 Des 2008 06:45 WIB
3 In 1 Tidak Berlaku Hingga 29 Desember 2008
Jakarta - Ada kabar gembira bagi anda pengendara mobil yang sering melintasi jalur protokol di Jakarta. Aturan penumpang 3 orang dalam 1 mobil atau 3 in 1 tidak berlaku dari 26 - 29 Desember 2008.

Seperti diberitakan situs TMC Polda Metro Jaya, Jumat (26/12/2008), alasan dikeluarkannya keputusan ini karena kondisi lalu lintas yang diperkirakan lengang selama libur panjang.

Jadi, saat ini anda tidak perlu lagi khawatir terkena tilang saat melintasi jalanan utama di Jakarta meski hanya sendirian. Tapi ingat, tetap hati-hati! (mad/mad)


Berita Terkait