Seperti diberitakan situs TMC Polda Metro Jaya, Jumat (26/12/2008), alasan dikeluarkannya keputusan ini karena kondisi lalu lintas yang diperkirakan lengang selama libur panjang.
Jadi, saat ini anda tidak perlu lagi khawatir terkena tilang saat melintasi jalanan utama di Jakarta meski hanya sendirian. Tapi ingat, tetap hati-hati! (mad/mad)










































