Yordania Putihkan 35.000 TKI Ilegal

Yordania Putihkan 35.000 TKI Ilegal

- detikNews
Jumat, 26 Des 2008 05:36 WIB
Yordania Putihkan 35.000 TKI Ilegal
Yordania - Pengusaha agensi tenaga kerja di Yordania sepakat memproses pemutihan terhadap sekitar 35.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di sana. Para wakil agensi Yordania bahkan tidak pernah mengenal sebutan TKI ilegal bagi warga Indonesia.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan antara Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat, Kuasa Hukum Ad Interim (KUAI) KBRI Yordania Ari S Wardhana dan para pengusaha agensi tenaga kerja di Yordania.

"Tidak ada TKI Ilegal. Sepanjang mereka bekerja melalui agensi di sini, kami tidak peduli bagaimana mereka tiba di bandara Amman," ujar pengacara HAM di Yordania Atef Majali, sebagaimana dikutip dalam rilis BNP2TKI kepada detikcom, Kamis (25/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atef sebagai pihak yang sering mengurusi permasalahan tenaga asing mengaku, semua TKI yang bekerja di Yordania adalah legal. Hal itu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, pihak Indonesia yang diwakili oleh BNP2TKI TKI ilegal itu tetap ada. Sepanjang TKI tidak bekerja atas dasar kontrak kerja yang jelas, tidak mengikuti ketentuan undang-undang termasuk pemalsuan usia dan tidak melapor ke kedutaan.

"Faktanya saat ini ada sekitar 38 ribu TKI di Yordan, yang melapor ke KBRI paling 3.000. Jadi, sisanya ilegal," kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Yordania Ari S Wardhana. (mad/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads