Diduga Tersandung Kasus Marcella, Pejabat Polda Metro Dicopot

Diduga Tersandung Kasus Marcella, Pejabat Polda Metro Dicopot

- detikNews
Kamis, 25 Des 2008 21:45 WIB
Jakarta - Marcella Zalianty dikabarkan telah di ‘bon’  atau dikeluarkan oleh penyidik Polda Metro selama lima hari di luar lingkungan Polda Metro Jaya. Diduga atas kesalahan prosedur penyidikan tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Darma Pongrekun dicopot dari jabatannya.

“Ya kabarnya begitu. Telegram Rahasia-nya (TR) sudah ada, tapi saya belum
membacanya,”ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Zulkarnaen ketika dihubungi detikcom, Kamis (25/12/2008).

Dikatakan Zulkarnaen, posisinya akan digantikan oleh Kepala Satuan Keamanan
Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing. Darma sendiri ditempatkan di bagian operasi di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 16 Desember 2008, Marcella Zalianty dikabarkan di ‘bon’ atas
perintah Wadir Krimum Polda Metro AKBP Darma Pongrekun. Namun, sejak tanggal 16 Desember malam hingga 21 Desember 2008, Marcella tidak diperiksa di ruangan penyidik, malah dibawa keluar lingkungan Polda Metro Jaya.

Darma sendiri ketika dikonfirmasi, membantah adanya keterkaitan dirinya dengan pengeluaran Marcella dari tahanan selama lima hari. “Saya berani sumpah seribu kali, saya tidak pernah membawa Marcella keluar dari tahanan,” bantahnya.

Bantahan yang serupa juga dilontarkan oleh pihak kuasa hukum Marcella, Ardi
Mbalembout. Dirinya menjelaskan bahwa pengeluaran Marcella dari tahanan selama lima hari adalah untuk kepentingan penyidikan untuk kasus Agung Setiawan.

“Memang pada tanggal 16 Desember hingga 21 Desember Marcella diperiksa, tapi itu pun didampingi saya dan Sigit (Pengacara Marcella lainnya). Tidak benar bahwa Marcella dibawa keluar lingkungan Polda Metro Jaya. Dia diperiksa di lantai 2 Ditreskrimum Polda Metro di ruangan penyidik,”bantahnya. (mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads