"Pasca bentrok antara Serikat Tani Riau dengan Brimob, warga kita sebanyak 81 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan secara terpisah. Tiga puluh satu orang ditahan di Polres Bengkalis, sisanya 50 orang di
titipkan di LP," kata Riza Zulhemi dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (25/12/2008) di Pekanbaru.
Riza menyebut, sejumlah tahanan di Polres Bengkalis, tidak diberi makan pagi hari. Ini diketahui, setelah tim advokasi warga dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru menjenguk mereka di tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga menyebut, salah satu tahanan di Polres Bengkalis mengalami depresi berat. Satu orang warga itu kini berteriak-teriak tidak tentu arah. Malah tahanan itu berbicara sendiri dengan mengaku telah bertemu Tuhannya. "Warga
kita sudah ada yang mau gila sejak ditahan polisi," kata Riza.
Selain tidak diberi makan, para tersangka ini, kata Riza dipaksa polisi untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa diperbolehkan melihat isi surat pemeriksaan itu sendiri. Tindakan ini dinilai Riza, sudah di luar prosedur hukum yang berlaku.
"Ini kan aneh, warga kita dipaksa polisi untuk menandatangani BAP yang isinya tidak diketahuinya. Ini jelas melanggar hukum. Ada apa dengan polisi? " kata Riza.
Menurut Riza dalam kasus ini, pihaknya telah melaporkan ke Komnas HAM, Kontras dan Mabes Polri terkait aksi polisi membakar rumah penduduk serta perlakuan sewenang-wenang terhadap warga yang dijadikan tersangka. "Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas," kata Riza. (cha/mad)











































