Mantan TKI Hilang 8 Tahun Ketemu di RSJ

Mantan TKI Hilang 8 Tahun Ketemu di RSJ

- detikNews
Kamis, 25 Des 2008 16:56 WIB
Mantan TKI Hilang 8 Tahun Ketemu di RSJ
Magelang - Setelah dinyatakan hilang selama delapan tahun, IR alias FD (43) warga Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/12/2008) tadi siang ditemukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soeroyo Kota Magelang, dalam keadaan sudah sehat.

Ironisnya, selama hilang delapan tahun, IR sudah mempunyai enam anak dan dua dari enam anaknya itu menjadi korban jual beli anak alias trafficking. Seorang anak lainya gugur saat mengandung di Yogyakarta dan satunya lagi lahir dalam keadaan sehat saat menjadi pasien di RSJ Prof dr Soeroyo Kota Magelang.

"Kasus ini merupakan kasus unik. Sehingga menjadi perhatian dari Tim TRC Departemen Sosial (Depsos) Pusat. Selain mengandung nilai kasus hak-hak anak dan orang cacat yang harus dilindungi juga dugaan telah terjadi malpraktek penjualan, dua anak dari korban," tegas Direktur Tim Reaksi Cepat (TRC) Departemen Sosial Nahar SH, kepada detikcom
 .
Pernyataan itu disampaikan Nahar SH saat mempertemukan IR dengan salah satu keluarganya di RSJ Prof dr Soeroyo di Jl. Raya Semarang-Magelang Kota Magelang, Jawa Tengah.

Nahar menjelaskan, berpijak dari laporan orang hilang dari keluarga korban, Tim TRC melakukan pelacakan selama sepekan. Dalam sepekan ini terungkap bahwa, awal hilangnya korban IR terjadi setelah korban pulang menjadi TKI dari Saudi Arabia sekitar tahun 2001. Namun, setelah sampai di desanya, harta benda dan rumah yang dihasilkan dari kerja sebagai TKI Arab Saudi selama empat bulan semuanya dijual oleh Itang (45) suaminya yang telah bercerai dan meninggalkan dua anak.

Akibatnya, korban IR mengalami depresi yang dalam. "Saat itu korban mengalami depresi karena setelah bercerai dengan suaminya. Kemudian pergi ke pasar dan menghilang. Selama dua bulan lebih keluarga mencari-cari bahkan melapor ke polisi tidak ditemukan," tegas Nahar.

Korban yang baru cerai dengan suaminya  Itang (40) di Camis, Jawa Barat meninggalkan dua orang anak yaitu Iwan(11) dan Nirmasari(15) di rumah orang tuanya. Korban merupakan anak kelima dari enam bersaudara pasangan Sumadi (90) dan Mis’ah (70).

Korban kemudian ditemukan saat petugas Satpol PP bersama Poltabes Yogyakarta melakukan razia gelandangan dan pengemis. Korban IR dimasukan ke Panti Karya Kota Yogyakarta yang merupakan milik Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta selama dua tahun dalam kondisi masih depresi.

"Setelah masuk ke panti karya Yogyakarta itulah, korban mengalami kehamilan selama tiga kali dan terakhirnya mengalami keguguran," tegas Nahar.
(gah/gah)


Berita Terkait