Merokok di Kereta, Pria China Dipenjara 3 Hari

Merokok di Kereta, Pria China Dipenjara 3 Hari

- detikNews
Kamis, 25 Des 2008 11:47 WIB
Merokok di Kereta, Pria China Dipenjara 3 Hari
Beijing - Entah kapan peraturan tegas semacam ini mampu ditegakkan di Indonesia. Bayangkan, akibat ketahuan merokok di dalam sebuah kereta berkecepatan tinggi, seorang pria diberi hukuman tahanan selama tiga hari. Kasus ini menjadi sorotan media setempat karena biasanya larangan merokok di tempat umum kerap dilanggar di China.

Pria yang tak disebutkan namanya itu merokok di dalam toilet kereta jurusan Beijing yang bertolak dari Tianjin. Akibatnya sungguh di luar dugaan pria tersebut, alarm kereta tiba-tiba berbunyi dan kemudian kereta langsung berhenti.

Pria tersebut tentu tak menyangka, kebiasaan dirinya merokok (yang juga dilakukan sebagian pria China) akan membawa akibat fatal. Umumnya, larangan merokok senantiasa diabaikan di Negeri Panda tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Dilarang keras merokok di kereta Beijing-Tianjin Express. Semoga saja semua orang menghormati peraturannya dan bepergian secara 'beradab' untuk menjamin keselamatan dan ketepatan waktu perjalanan," ungkap sumber kantor berita Xinhua sebagaimana yang dilansir Reuters, Kamis (25/12/2008).

Lalu, lantas bagaimana dengan pemberlakuan larangan rokok di Jakarta? (alf/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads