Pengumuman remisi dilakukan Direktur Jenderal Pemasyrakatan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) Untung Sugiono.
"Hari ini pengumuman remisi Natal tahun 2008 di Lapas Ambon, Maluku pukul 09.00 WIT. Sebanyak 7.024 orang narapidana akan memperoleh remisi dan 221 di antaranya langsung bebas," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyrakatan Depkum HAM Akbar Hadi Prabowo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbanyak adalah di daerah NTT, 1.658 napi memperoleh remisi. Di Jakarta 323 napi yang memperoleh remisi," tandas Akbar mengakhiri perbincangan. (ddt/nwk)











































