7.024 Napi Dapat Remisi Khusus Natal

7.024 Napi Dapat Remisi Khusus Natal

- detikNews
Kamis, 25 Des 2008 08:04 WIB
7.024 Napi Dapat Remisi Khusus Natal
Jakarta - Hari Natal tahun 2008 ini membawa berkah bagi sebagian narapidana (napi) yang beragama Nasrani. 7.024 napi memperoleh hadiah remisi khusus Natal. 221 Napi di antaranya langsung bebas.

Pengumuman remisi dilakukan Direktur Jenderal Pemasyrakatan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) Untung Sugiono.

"Hari ini pengumuman remisi Natal tahun 2008 di Lapas Ambon, Maluku pukul 09.00 WIT. Sebanyak 7.024 orang narapidana akan memperoleh remisi dan 221 di antaranya langsung bebas," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyrakatan Depkum HAM Akbar Hadi Prabowo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menjelaskan remisi yang diberikan variatif. Ada yang memperoleh remisi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan maksimal 2 bulan. Menurut Akbar narapidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) paling banyak memperoleh remisi.

"Terbanyak adalah di daerah NTT, 1.658 napi memperoleh remisi. Di Jakarta 323 napi yang memperoleh remisi," tandas Akbar mengakhiri perbincangan. (ddt/nwk)


Berita Terkait