Polisi Periksa 21 Saksi dan Korban

Kiai Cabul Pati

Polisi Periksa 21 Saksi dan Korban

- detikNews
Rabu, 24 Des 2008 17:04 WIB
Polisi Periksa 21 Saksi dan Korban
Jakarta - Sebanyak 21 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus pelecehan seksual kiai AHM terhadap siswa SMK Telkom Terpadu AKN Marzuqi, Pati, Jawa Tengah. Mereka terdiri dari korban dan saksi.

"Total korban di BAP 21 siswa. Di Mabes Polri ada 14 siswa dan guru. Sisanya di Polda Jateng BAP-nya," ujar Direktur LBH Advokasi Nasional Maskuri di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2008).

Maskuri menjelaskan, hari ini diperiksa 3 siswa dan 1 guru di unit pelayanan perempuan dan anak (PPA). Sedangkan kemarin diperiksa 9 siswa dan 1 guru. Untuk korban yang divisum sudah 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maskuri menambahkan, motor siswa diduga dibakar oleh pelaku karena dituduh pacaran dengan siswi di SMK tersebut.

Kenapa baru lapor sekarang padahal kejadian pada 2004? "Karena mereka belum punya keberanian dan masih diliputi rasa takut," kata Maskuri.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads